Pages - Menu

Struktur Organisasi




TUGAS-TUGAS BADAN PENGURUS


KETUA UMUM


-Menetapkan kebijakan umum dari pelaksanaan rapat umum dengan anggota yang berlandaskan dengan hasil vote anggota.


-Bertanggung jawab kepada anggota atas kelancaran organisasi Komunitas.


-Berhak memberikan pernyataan umum yang berlaku secara internal maupun eksternal organisasi dengan persetujuan Anggota nya.


PENASEHAT


-Membantu ketua dalam mengkoordinasikan bidang-bidang membantu kepengurusan anggota.


-Membantu tugas ketua untuk tercapainya kelancaran Komunitas sehari-hari.


-Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada ketua.


-Berhak memberikan pernyataan umum yang berlaku secara internal maupun eksternal organisasi dengan persetujuan KETUA UMUM.



DIVISI Touring



-Menyiapkan kelengkapan kegiatan turing yang dilaksanakan oleh N250 INA bekerja sama dengan Divisi Tatib.


-Menyiapkan agenda turing klub dengan berkoordinasi dengan bidang-bidang yang lain.


-Melakukan survey atau mencari informasi penting mengenai keadaan jalan atau lokasi yang akan dilewati dan memberikan laporan kepada KETUM dan petugas TATIB.


-Melakukan koordinasi dengan pihak lain yang terlibat atau turut serta dalam kegiatan turing.


-Melakukan pengecekan terhadap kesiapan fisik seluruh anggota yang mengikuti kegiatan turing.


-Melakukan pengecekan fisik sepeda motor seluruh anggota yang mengikuti kegiatan turing.


-Memberikan laporan kepada Pimpinan Perjalanan (Road Captain) dan petugas turing mengenai jumlah anggota yang mengikuti kegiatan turing.


-Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.




Bidang Humas dan Dokumentasi


-Sebagai pusat mediator N250 INA se-JABODETABEK, dalam berbagi informasi baik untuk kepentingan internal dan eksternal N250 INA serta membuat akses di internet/Dunia Maya.

.
-Mewakili pengurus sebagai penghubung dengan pihak di luar N250 INA, pers & pihak lain yang berhubungan langsung ataupun tidak langsung untuk menunjang kerja & kinerja Pengurus N250 INA.


-Mensosialisasikan segala bentuk program & kegiatan N250 INA kepada seluruh pengurus dan anggota.


-Mendokumentasikan atau berkerja sama dengan bidang dokumentasi untuk segala jenis kegiatan untuk kepentingan N250 INA maupun pihak luar guna mempertanggungjawabkan segala jenis program & kegiatan N250 INA.


-Mempublikasikan kegiatan komunitas kepada seluruh anggota dan juga pihak luar sebagai upaya memperkenalkan keberadaan komunitas kita dan juga membangun kesan positif di masyarakat.


-Menjembatani dalam menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi secara internal maupun eksternal N250 INA.


-Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.




Bendahara


-Mengumpulkan dan mengawasi seluruh dana masuk yang terkumpul.


-Mengelola keuangan organisasi secara umum.


-Membuat laporan keuangan (pemasukan dan pengeluaran) organisasi secara transparan dan lengkap serta dapat dipertanggungjawabkan setiap saat.


-Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus dan Anggota.




Sekretaris


-Menyelenggarakan pengelolaan administrasi kesekertariat N250 INA.


-Memelihara tertib administrasi pengurus N250 INA, sehingga tercapai keserasian dengan instansi pemerintah, swasta maupun organisasi lainnya yang berkaitan dengan kepentingan organisasi.


-Memelihara hubungan kerja administrasi dan menyiapkan bantuan administrasi kepada bidang-bidang pembantu kepengurusan sesuai dengan kebijakan badan pengurus.


-Melaksanakan prosedur penerimaan anggota baru N250 INA.


-Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.





DIVISI Koordinasi Tatib (Tata Tertib Dan Peraturan) Ini crita-nya provost nya N250 Indonesia



-Membantu Pengurus menciptakan suasana yang kondusif di dalam N250 INA


-Mengawasi dan menjalankan seluruh program tata tertib dan peraturan yang berlaku sesuai dengan Keakraban persodaraan dan tidak ada perbedaan di antara anggota.


-Memberikan teguran secara lisan atau tertulis kepada seluruh anggota dalam hal terjadinya pelanggaran kedisiplinan.


-Membuat aturan teknis dalam segala kegiatan di dalam maupun luar kota.


- Meningkatkan kemampuan anggotanya untuk mendukung fungsi dan tugasnya.


-Menentukan syarat-syarat perjalanan dalam maupun luar kota bekerja sama dengan Divisi Touring.


-Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Badan Pengurus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar